Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sungguh Bejat! Ibu Kandung dan Ayah Tiri Ajak Anak Untuk Melakukan Ini

Orang tua harus menjadi contoh yang baik untuk anak-anak mereka. Namun apa yang dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah, Rahmat Taufik dan Mira jauh dari baik. Keduanya malah mengundang putrinya untuk melakukan adegan 5eks menyimpang!


Penyelidik Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Tak Terlihat Andi Sinjaya menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh korban pada 14 Januari 2019 lalu. Korban perempuan berusia 15 tahun.

"Hubungan seksual dengan anak di bawah umur. Ini dilakukan oleh ibu kandung dari korban dan juga ayah tirinya untuk melakukan hubungan int1m dengan anak kandung dari ibu dan anak tiri dari ayahnya, sehingga (pelaku) adalah suami dan istri," kata Andi wartawan Mapor Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2019).

Kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke alat bantu biologisnya. Diketahui, ayah dan ibu kandung korban sudah bercerai.

"Jadi, korban memberi tahu keluarganya dan juga ayah biologis korban bahwa dia telah ditiduri oleh ayah tirinya dan juga dibantu oleh ibunya sendiri. Jadi ini adalah tindakan yang sangat serius dan biadab yang terjadi di daerah kami," jelas Andi.

Ayah korban kemudian melapor ke polisi. Polisi kemudian melakukan investigasi bersama dengan Unit Layanan Terpadu untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Polisi juga memberikan konseling kepada korban untuk menangani masalah trauma.

"Bimbingan konseling bagi anak untuk memulihkan trauma atau hal-hal yang berdampak negatif pada pertumbuhan anak," lanjutnya.

Mira dan Taufik ditangkap di Jalan Tamalaka, Warungjati, Pancoran, Jakarta Sleatan pada 30 Januari 2019. Keduanya ditangkap atas tuduhan pasal 76 surat dan 81 UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Post a Comment for "Sungguh Bejat! Ibu Kandung dan Ayah Tiri Ajak Anak Untuk Melakukan Ini"

loading...